– Fc. Akte Lahir anak.
– Fc. Kartu Keluarga Paroki Biduk
– Fc. surat Nikah Gereja
– Fc. surat baptis orang tua
– Fc. surat baptis Wali baptis
– Fc. surat akte lahir
– Surat pengantar dari Pastor Paroki asal (Bagi umat Paroki Luar Paroki Kapuk).
Baptis bayi atau anak-anak diperuntukkan bagi anak dengan usia dibawah 7 (tujuh) tahun dan diadakan 2 bulan sekali, hari Minggu Ke-3 pukul 17.00 wib, di Gereja St. Philipus Rasul.
Jadwal pembekalan / rekoleksi & Gladi Bersih diadakan setiap Sabtu 1 hari menjelang pembaptisan, pukul 17.00 – 18.00 Wib, di aula Santa Maria.
Persiapan pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua calon baptis.
Wali Baptis bukan Orang Tua Calon Baptis atau Kakek & Nenek.
Orangtua (suami dan isteri) dan wali baptis wajib mengikuti pembekalan/rekoleksi sebelum pembaptisan.
Jadwal pembekalan/rekoleksi Setiap hari Sabtu, 1 hari Sebelum Pembaptisan.
Catatan
Pendaftaran dan penyerahan dokumen syarat administratif ke Sekretariat Paroki.
Surat Baptis dapat diambil di Sekretariat Paroki 2 (dua) minggu setelah baptis.
– Fc. Akte Lahir anak.
– Fc. Kartu Keluarga Paroki Biduk
– Fc. surat Nikah Gereja
– Fc. surat baptis orang tua
– Fc. surat baptis Wali baptis
– Fc. surat akte lahir
– Surat pengantar dari Pastor Paroki asal (Bagi umat Paroki Luar Paroki Kapuk).
1. Pendaftaran
2. Tanda Tangan Ketua Lingkungan
3. Penyerahan Formulir ke Sekretariat
4. Pembekalan
Orang tua dan Wali Baptis diwajibkan untuk mengikuti pembekalan (Rekoleksi) yang dilakukan secara On Site (tatap muka) di Aula Santa Maria, Gereja St. Philipus Rasul
5. Penerimaan Sakramen Baptis
Jadwal penerimaan Sakramen Baptis sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan.
6. Pengambilan Surat Baptis