Menu

KK Katolik

HomeKK Katolik

Syarat & Ketentuan

Kartu Keluarga atau KK Katolik adalah kartu identitas keluarga yang minimal ada satu anggotanya yang beragama Katolik. Kartu Keluarga Katolik digunakan untuk administrasi dan pelayanan pastoral di Lingkungan dan Gereja Katolik.

  • Satu formulir untuk satu anggota keluarga.
  • Lampirkan fotokopi surat babtis, surat nikah Gereja (untuk yang sudah menikah)
  • Formulir diserahkan ke ketua lingkungan, yang akan di serahkan kepada seketariat paroki.