Menu

Krisma

HomeKrisma

Syarat & Ketentuan

Dalam kehidupan rohani, kita yang telah dilahirkan kembali oleh air dan Roh melalui Pembaptisan, juga bertumbuh dewasa di dalam Kristus. Kedewasaan di dalam Kristus ini ditandai oleh ketahanan kita untuk menolak dosa dan kuasa jahat yang menjadi ‘musuh’ iman kita. Untuk itu, Kristus melalui Gereja-Nya memberikan pada kita Sakramen Penguatan, yang memperlengkapi kita untuk menghadapi peperangan rohani antara keinginan berbuat baik dan pengaruh dunia yang sering kali bertentangan dengan iman kita. Karena pergumulan ini bersifat rohani, maka Allah memberikan kepada kita sumber kekuatan, yaitu karunia yang berasal dari Roh Kudus-Nya sendiri. Kepenuhan Roh inilah yang dijanjikan oleh Kristus kepada para murid-Nya (Yoh 14:15-26).

Sakramen Penguatan disebut juga sebagai sakramen Krisma. Krisma sendiri berarti pengurapan. Pengurapan ini menjelaskan nama Kristen yang berarti ‘yang terurapi’ yang dapat kita lihat kesempurnaannya pada diri Yesus Kristus, yang diurapi Allah dengan Roh Kudus-Nya (Kis 10:38). Jadi Krisma bagi kita adalah pengurapan yang menjadikan kita seperti Kristus, dengan menerima pengurapan Roh Kudus yang sama seperti yang diterima oleh Kristus.

  • Minimal Kelas 2 SMP atau berusia minimal 14 tahun
  • Sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam Gereja Katolik dan menerima Komuni Pertama
  • BELUM PERNAH MENERIMA SAKRAMEN PENGUATAN/KRISMA
  • Wajib mengikuti masa pembelajaran yang ditentukan sebagai Calon Penerima Sakramen Penguatan/Krisma

Bagi yang belum menikah:

  • Fotocopy surat baptis
  • Fotocopy KK paroki

Bagi yang sudah menikah:

  • Fotocopy surat baptis
  • Fotocopy KK paroki
  • Fotocopy akte perkawinan agama (jika ada)
  • Fotocopy akte perkawinan sipil (jika ada)