Mengisi Formulir dibawah ini
Baptis Darurat
Syarat & Ketentuan
Baptis Darurat diperuntukan bagi umat yang dalam kondisi sakit parah dan dalam bahaya kematian.
Syarat Penerimaan Sakramen
Syarat:
- Kondisi dalam bahaya kematian.
- Jika masih bayi/anak, ada permintaan langsung dari orangtua kandung.
- Jika sudah dewasa/lansia, ada permintaan yang pernah disampaikan oleh yang bersangkutan secara langsung pada pihak keluarga dan/atau tidak akan menjadi batu sandungan bagi yang lain.
- Jika sudah menikah, mohon diperhatikan status perkawinan yang bersangkutan, sedapat mungkin dipastikan tidak bertentangan dengan moralitas perkawinan katolik (mis: tidak poligami atau poliandri).
Syarat Wali Baptis:
- Seorang katolik yang berusia dewasa dan telah menerima Sakramen Inisiasi (Baptis, Komuni dan Penguatan)
Prosedur Penerimaan Baptis Darurat
Mengisi formulir Baptis Darurat dibawah ini