Sebab oleh iman itulah Tuhan akan mengerjakan apa yang dikehendaki-Nya kepada kita maupun kepada dunia melalui kita.
PERKAWINAAN DI KANA
Yes. 62:1-5; IKor. 12:2-11; Yoh.2:1-11
“Mau apakah engkau dari padaKu, ibu? Saat-Ku belum tiba.”
Saudara-saudari yang terkasih, lambang perkawinan dapat kita temukan dalam Kitab Suci, mulai dari Kitab Kejadian sampai Wahyu. Sabda Tuhan yang dibacakan pada hari Minggu biasa kedua ini, menampilkan perkawinan sebagai lambang relasi antara Allah degan Gereja-Nya. Gereja mengharapkan kekuatan dari sang mempelai sejati. Ekaristi menjadi tempat bagi Gereja sebagai mempelai Kristus mendapatkan kasih yang dalam diri Kristus, Sang mempelai sejati.
Dalam bacaan Injil yang kita dengarkan hari ini, bercerita tentang pesta perkawinan. Dalam pesta perkawinan ini; Maria, Yesus, dan murid-muridNya hadir juga dalam pesta perkawinan ini. Peristiwa yang menarik dalam pesta perkawinan ini adalah ketika tuan pesta kehabisan anggur sedangkan pesta masih berlangsung, sehingga dapat kita bayangkan bagaimana rasa malu yang dirasakan oleh tuan pesta. Dalam situasi yang demikian, Bunda Maria tahu akan apa yang harus dilakukannya. Maria pergi kepada putraNya dan mengatakan “mereka kehabisan anggur”. Yesus pun menjawab, “mau apa engkau, ibu, Saat-Ku belum tiba.” Menjadi semakin menarik sebab ketika Yesus menanggapi dengan kata-kata demikian justru Maria mengatakan kepada orang-orang yang ada di situ, “apa yang Dia katakan, perbuatlah.” Maria percaya bahwa pasti Putra-Nya bisa melakukan sesuatu, dan yang Ia lakukan adalah Ia mengubah air menjadi anggur. Karena itu dalam pesta perkawinan di Kana ini Yesus untuk pertama kalinya membuat tanda yang ajaib, yakni mengubah air menjadi anggur. Di sini Yesus menunjukkan diriNya sebagai Allah bukan di kenisah Yerusalem atau sinagoga melainkan pada sebuah pesta perkawinan.
Saudara-saudari terkasih, dengan peristiwa di Kana ini, Yesus memberikan perhatian yang khusus tentang pentingnya sebuah perkawinan. Karena itu Yesus mengangkat institusi perkawinan sebagai sakramen. Sakramen adalah tanda dan sarana keselamatan. Ini berarti dalam sebuah perkawinan Allah turut hadir, hadir dalam diri suami, hadir dalam diri istri. Karena itu, perkawinan harus selalu dijaga, dipelihara, dan dirawat supaya apa yang menjadi tujuan dari perkawinan dapat tercapai. Tuhan memberkati. Amin.
(Rm. Markus Mukri, CP)